LEON PULSA adalah perusahaan distributor voucher pulsa elektronik yang bergerak dalam bidang isi ulang pulsa yang sudah berpengalaman dan berjasa dalam membangun perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada para mitranya untuk membuka usaha berbisnis berjualan pulsa dengan sistim satu deposit untuk : pengisian pulsa All Operator (GSM dan CDMA), Token PLN, Voucher Game Online dan PPOB (Payment Point Online Bank).
Tentang Kami?
Tentang KamiKami adalah distributor voucher pulsa elektronik yang menyediakan produk voucher pulsa All Operator terlengkap dan termurah dengan layanan transaksi 24jam non stop setiap hari secara realtime. Layanan produk kami meliputi seluruh provider voucher pulsa seperti antara lain : Telkomsel AS, Simpati, Indosat IM3, Mentari, XL, Axis, Three, Telkom Flexi, Smartfren, Esia, StarOne dan Ceria.
Penawaran Kami?
Penawaran KamiKami mengajak anda untuk menjadi mitra kami sebagai agen voucher pulsa elektronik didaerah anda masing-masing untuk meraih keuntungan bersama kami. Dengan mendaftarkan diri anda sebagai mitra kami, anda berhak untuk mendapatkan keuntungan sebagai retailer serta keuntungan dari bonus sistem keagenan. Sistem kami bisa dijangkau diseluruh wilayah Indonesia yang meliputi : Sumatra, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya.
Mudah Dijalankan?
Mudah DijalankanDijamin "MUDAH" tidak ada target, jangka waktu, maupun paket penjualan yang kami bebankan kepada anda, karena sistem yang kami gunakan "MURNI BISNIS". Hasil yang anda peroleh tergantung dari seberapa banyak tingkat transaksi penjualan pulsa anda setiap harinya. Usaha yang kami tawarkan sangatlah mudah karena sekarang semua orang pasti mempunyai HP, dan HP pasti membutuhkan pulsa. Maka inilah kesempatan anda menjadi agen pulsa untuk menigisi pulsa mereka. Anda dapat melakukan usaha ini kapanpun dan dimanapun anda berada tanpa ada batasan.
Beberapa Alasan Kenapa Memilih Kami?
  • Gratis biaya pendaftaran tanpa dipungut biaya.
  • Harga voucher pulsa yang kami berikan sangatlah murah.
  • Transaksi cepat dan akurat 24jam non stop setiap hari secara realtime.
  • Stok provider voucher pulsa yang lengkap dan selalu terjaga.
  • Satu chip multi untuk semua operator diseluruh indonesia.
  • Bisa bertransaksi isi pulsa via sms dan yahoo messenger.
  • Reply sms gratis sehingga menghemat biaya transaksi anda.
  • Bisa didownlinekan untuk mendapatkan tambahan keuntungan.
  • Support transaksi tanpa kode untuk memudahkan anda bertransaksi.
  • Support WEB REPORT untuk memantau transaksi anda dan downline anda.
  • Deposit via TIKET sehingga saldo bisa ter-input secara otomatis.
  • Dukungan penuh support online customer service via chat yahoo messenger dan telephone untuk bantuan komplain.
  • Deposit bisa anda lakukan melalui transfer via BCA, BNI, BRI, MANDIRI, dan via TELLER bagi anda yang tidak mempunyai rekening, serta bisa juga melalui ATM, sms banking, phone banking, dan internet banking.
SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI
SILAHKAN KETIK :
.NAMAOUTLET.KOTA

CONTOH :
.LEONCELL.MAGETAN

(KIRIM KE SALAH SATU NOMOR CENTER TRANSAKSI DIBAWAH INI)
(Nama Outlet Anda Akan Muncul Di Dwonline Anda. Sesuaikan Nama Outletnya)
NOMOR CENTER TRANSAKSI :
APA BILA BELUM MENDAPATKAN BALASAN SILAHKAN DI KIRIM ULANG ATAU CEK FORMAT ANDA MUNGKIN ADA KELASAHAN. SILAHKAN SIMPAN DENGAN BAIK BALASAN DARI KAMI BERUPA ID AGEN DAN PIN TRANSAKSI ANDA.

Pemerintah Perketat Impor, Ini Jawaban Importir Seluler

Pemerintah Perketat Impor, Ini Jawaban Importir Seluler
Liputan6.com, Jakarta : Pengusaha Importir seluler khawatir penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2012 tentang tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Gengam dan Komputer Tablet akan memicu "importir siluman" semakin meraja rela, atau hanya akan menguntungkan merek-merek tertentu saja.

Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam mengatakan kondisi tersebut akan terjadi apabila pemerintah tidak menetapkan pengawasan maupun sistemnya secara ketat di lapangan serta perangkat dalam pengawasan tersebut.

"Kami ragu jika apapun peraturan yang diterbitkan pemerintah akan mencapai sasaran apabila tidak malahan dikhawatirkan peraturan tersebut akan menjadi bumerang, di mana peraturan ini hanya akan membunuh importir yang benar dan baik, dan justru akan membuat "importir siluman" semakin meraja rela, atau hanya akan menguntungkan merek-merek tertentu," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (31/12/2012).

Dia menilai kekuatan pengawasan Kementerian Perdagangan masih lemah. Hal itu dapat dilihat dari jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu perihal sejauh mana pengetahuan PPNS tentang teknis impor telepon selular.

Eko Nilam juga mempertanyakanyang soal sangsi yang diberikan bagi importir yang melanggar hanya sebatas jurus pencabutan izin.

Eko mengaku tidak mempermasalahkan konsekuensi dari pemberlakuan Permendag ini. Meskipun birokrasi importasi menjadi semakin panjang, semua demi perlindungan konsumen, serta mengurangi bocornya keuangan negara. Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah sistem pengawasan peraturan ini.

"Selama poin ini belum dapat dijawab Kemendag, kami ragu apapun peraturan yang diterbitkan akan mencapai sasaran," tegas Eko.

Lebih lanjut, dia mengaku mendukung usaha pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen serta menciptakan potensi investasi di dalam negeri. "Kami pada prinsipnya senantiasa mendukung usaha pemerintah dalam mencegah bocornya keuangan negara, khususnya dikarenakan kegiatan importasi ilegal. Termasuk mengikuti Permendag No. 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Gengam dan Komputer Tablet," tuturnya.

Dalam Permendag No. 82 Tahun 2012, pemerintah menetapkan impor telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet hanya boleh melalui beberapa pintu masuk laut dan udara di beberapa daerah tertentu saja. Pelabuhan laut yang diperbolehkan yaitu Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar.

Dalam peraturan tersebut juga diberlakukan ketentuan-ketentuan bagi importir. Seperti untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI), Importir Terdaftar (IT) harus terlebih dahulu mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian dan Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.(EST/NUR)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar